Jakarta (ANTARA News) - Jakarta Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu DPR RI, malam ini akan menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu yang merupakan perubahan UU No 10 Tahun 2008.
Selain itu, Pansus RUU Pemilu juga mendengarkan pandangan dan pendapat Presiden yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri terkait pembahasan RUU Pemilu,
"Agenda Rapat Pansus RUU Pemilu malam ini adalah mendengarkan pendapat pemerintah terkait pembahasan RUU Pemilu. Pansus juga akan menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo sebelum rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Arif, pembahasan DIM dari pemerintah akan dibahas setelah reses yang akan dimulai tanggal 28 Oktober 2011,
"Saya mengusulkan agar saat pembahasan DIM dilakukan per cluster, bukan per pasal. Artinya, pasal-pasal yang bersesuaian dikelompokkan dan dibahas secara menyeluruh. Kalau dibahas pasal per pasal, akan lama," kata dia.
Rapat kerja kali ini, dari pihak Pansus RUU Pemilu DPR RI dihadiri sebanyak 15 anggota Pansus. Sedangkan dari pemerintah, dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. (Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011