Kami masih memeriksa seseorang yang diduga sebagai pemeran perempuan dalam video itu
Mojokerto (ANTARA News) - Polres Mojokerto, Jawa Timur memeriksa seorang wanita yang diduga sebagai pelaku adegan dalam video porno yang beredar di kalangan pelajar di kabupaten itu.
Wakil Kepala Polres Mojokerto Komisaris Polisi Yandri Irsan, Rabu, mengatakan bahwa sekarang polisi tengah memeriksa secara intensif wanita yang diduga pelaku adegan dalam video porno berdurasi 5.39 menit tersebut.
"Kami masih memeriksa seseorang yang diduga sebagai pemeran perempuan dalam video itu," kataya.
Ia mengemukakan, terduga pemeran perempuan dalam video tersebut, berinisial N pelajar salah satu SMP di kawasan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Dari keterangan N, jika pemeran laki-laki dalam video tersebut adalah pacarnya yang berinsial S warga Pungging dan juga karyawan swasta di Mojosari. Dengan identitas ini, anggota kami masih di lapangan," katanya.
Ia mengatakan, pelajar warga Mojosari ini mengaku jika pengambilan gambar dilakukan di sebuah kamar di rumahnya di Mojosari dan lawan mainnya, tidak lain adalah pacarnya sendiri S, warga Pungging yang bekerja sebagai karyawan swasta di Mojosari.
"Kami belum menentukan pasal karena hingga saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan tapi akan kami arahkan ke pasal pornografi. Untuk pemeran laki-laki, karena kami sudah mengantongi identitasnya, anggota kami masih melakukan penjemputan," katanya.
Sebelumnya, beredar video porno yang diduga diperankan salah satu sekolah di Kabupaten Mojokerto yang berdurasi 5.39 menit
Dalam video berdurasi 5,39 menit tersebut tidak menyebutkan salah satu sekolah di kawasan Kabupaten Mojokerto dan video tersebut sendiri sudah beredar di kalangan pelajar sejak beberapa hari lalu.
Dalam video yang diperkirakan diambil di salah satu warung internet (warnet) dan berakhir di sebuah kamar tersebut, memang tidak begitu jelas. Kamera yang digunakan untuk mengambil adegan tersebut, seperti tampak diambil oleh pemeran laki-laki.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011