Jakarta (ANTARA News - Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Negara BUMN Sumaryanto Widayatin berjanji akan berusaha mempercepat proses realisasi dana public service obligation (PSO) kepada BUMN yang mendapat dana tersebut.

"Kita akui realisasi dana PSO kepada BUMN penerima PSO masih terlambat, tapi ke depan akan diperbaiki," kata Sumaryanto Widayatin usai rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN penerima dana PSO di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

RDP itu dihadiri oleh direksi empat BUMN penerima dana PSO yakni PT PELNI (persero), PT Kereta Api (persero), PT Pos Indonesia (persero), dan Perum LKBN ANTARA.

Sumaryanto menjelaskan, percepatan realisasi dana PSO itu bisa dilakukan dengan pendekatan tender jangka panjang untuk periode lima tahunan, sehingga bisa ada kepastian dan realisasinya sudah bisa dilakukan di awal tahun anggaran.

Jika melalui proses tender setiap tahun, kata dia, bisa menghasilkan harga terbaik untuk publik tidak ada jaminan bisa berkelanjutan.

"Saya tidak begitu percaya tender tahunan bisa memberikan jaminan harga terbaik untuk masyarakat pada setiap tahun," katanya.

Pada RDP antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN penerima dana PSO, direksi BUMN tersebut mengeluhkan lambatnya realisasi dana PSO yang dibaru cair pada semester kedua tahun anggaran berjalan.

Pada kesempatan tersebut, direksi BUMN penerima dana PSO mengusulkan agar proses realisasi PSO lebih sederhana yakni tidak melalui kuasa pemegang anggaran (KPA) di Kementeran teknis tapi langsung melalui KPA di Kementerian Keuangan.

"Selama ini proses PSO melalui sembilan tahapan dan realisasinya selalu terlambat," kata Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Akhmad Mukhlis Yusuf.

Dia mengusulkan agar PSO pada tahun anggaran 2012 bisa disetujui diawal tahun yakni pada Januari 2012 untuk operasional mulai Januari 2012.

Direksi BUMN lainnya juga mengusulkan hal serupa. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR RI yang menjadi salah satu butir kesimpulan dari RDP tersebut.

Butir kesimpulan tersebut menyebutkan, Komisi VI DPR RI menyetujui dan mendukung permintaan PT Kereta Api, PT PELNI, PT Pos Indonesia, serta Perum LKBN ANTARA untuk menyederhanakan proses PSO dengan menempatkan KPA pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Kalimat selanjutnya, pada butir kesimpulan itu menyebutkan, Komisi VI DPR RI meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme perhitungan dan pencairan PSO agar tidak terjadi keterlambatan sehingga tidak menganggu kinerja BUMN.

(R024)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011