Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, menyatakan akan segera merombak ulang dan mereorganisasi strukur kementerian yang baru dipimpinnya.

"Dengan berubahnya nama kementerian menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maka perlu ada reorganisasi," kata Menparekraf, Mari Elka Pangestu, dalam silaturahmi dan perkenalan dengan wartawan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pada dasarnya belum ada ketetapan hukum secara kelembagaan sehingga reorganisasi struktur kelembagaan akan menjadi program jangka pendek yang akan dilakukannya.

Menurut dia, dengan berpindahnya koordinasi sektor kebudayaan ke kementerian lain dan ditambahkannya sektor ekonomi kreatif di bawah koordinasinya maka perlu direktorat jenderal yang baru yang mengampu sektor tersebut.

"Perlu ditambah direktorat jenderal yang mengampu sektor ekonomi kreatif," katanya.

Sedangkan persoalan nama bagi direktorat jenderal bentukan baru itu akan dibahas kemudian, misalnya ditjen Pengembangan Ekonomi Kreatif atau pilihan teknis nama yang lain.

"Selain itu ditjen pariwisata yang sudah ada tidak hanya semata fokus pada pengembangan pariwisata tapi juga dikombinasikan dengan ekonomi kreatif," katanya.

Ia mencontohkan, Dirjen Pemasaran nantinya tidak sekadar dikaitkan dengan pemasaran pariwisata tetapi juga pengembangan industri kreatif.

Pihaknya saat ini sedang membahas reorganisasi tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan kemudian akan dilanjutkan pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini ada sejumlah Ditjen di bawah koordinasinya yang kemungkinan akan dilepas dan dipindah-koordinasikan kepada Kemendikbud.

Perubahan struktur organisasi, kata Mari, menjadi program jangka pendek sebelum tahun anggaran 2012.

"Tugas pokok kami adalah menjadi kementerian yang mengkoordinasikan sektor ekonomi kreatif," katanya.

Ia bertekad akan melanjutkan program-program Menteri Jero Wacik di bidang pariwisata sebelumnya dikombinasikan dengan programnya di bidang ekonomi kreatif.

Sektor ekonomi kreatif telah memiliki blue print hingga 2025 dan petunjuk operasional melalui Inpres nomor 6 tahun 2009 tentang ekonomi kreatif.

Mari juga mewacanakan untuk menambah 14 bidang ekonomi kreatif menjadi 15 bidang yakni kuliner yang dinilainya sangat potensial menjadi salah satu daya tarik wisatawan.

(H016)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011