Gorontalo (ANTARA) - Aparatur desa yaitu Kepala Desa dan perangkat yang ada di setiap pemerintahan desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, diminta untuk menghindari berpolitik praktis.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, di Gorontalo, Senin.
"Kami berharap seluruh aparat desa di daerah ini untuk menjaga perannya di garda terdepan pemerintahan daerah dengan bersikap netral atau tidak ikut-ikutan berpolitik. Sebab area itu bukan milik aparatur," katanya.
Apalagi amanat itu terang benderang tertulis dalam aturan yang melarang Kepala Desa untuk berpolitik praktis.
Baca juga: Mendagri bantah acara Apdesi sebagai deklarasi masa jabatan presiden
Baca juga: DPR minta Kemendagri tegur Apdesi
Jika ikut berpolitik tentu harus memilih berhenti jadi aparat desa sebab regulasi menyebut seperti itu.
Ia berharap stabilitas keamanan dan ketertiban di 123 desa tersebar di 11 kecamatan tetap terjaga dengan baik dan seluruh aparatur desa dapat bekerja fokus sesuai tugas pokok yang diemban.
Termasuk tidak ikut-ikutan berpolitik yang dapat berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintahan di desa, juga menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
"Kita wajib kompak saling menjaga netralitas sebagai aparatur baik di pemerintahan kabupaten hingga desa dalam meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap, seluruh Kepala Desa fokus mengimplementasikan program pembangunan melalui kucuran dana desa.
"Aparat desa diharapkan fokus mengelola dana desa untuk kepentingan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.*
Baca juga: Anggota DPR: kades jangan jadi alat manuver politik kontra-konstitusi
Baca juga: Junimart: Dukungan APDESI presiden tiga periode melawan konstitusi
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022