Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan tersangka terorisme Umar Patek mengaku sempat meninjau latihan menembak di air oleh kelompok bersenjata di kawasan Banten.

Hal tersebut dikatakam Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa wartawan di kantor humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), di Jakarta, Selasa.

"Patek memang pernah ke Banten untuk melihat latihan menembak di air, tapi dia hanya memantau dari dalam mobil," kata Anton tanpa menyebut kapan hal itu terjadi.

Menurut Anton, latihan menembak tersebut dilakukan di kawasan perairan karena kalau dilakukan di daratan dapat mengganggu masyarakat setempat.

Anton menambahkan bahwa pengakuan tersangka Umar Patek itu masih sementara dan akan dikembangkan lagi pada pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka peledakan bom Bali 2002 itu menjalani pemeriksaan di Bali karena saksi peristiwa ledakan bom tersebut kebanyakan berada di sana, ujar Anton.

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, Senin (24/10), sudah memeriksa sebanyak 78 orang sebagai saksi terkait kasus tersangka teroris Umar Patek di Denpasar, Bali.

Tersangka berada di tahanan rimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (24/10), setelah menjalani reka ulang di Solo, Jawa Tengah.

Umar Patek ditangkap di Pakistan pada awal Maret lalu, kemudian dideportasi ke Indonesia karena melanggar aturan keimigrasian setempat.

Umar Patek adalah buron teroris yang paling dicari di Indonesia karena diduga terlibat sebagai dalang peristiwa meledaknya bom di Sari Club dan Paddy`s Bar, Kuta, Bali, yang menewaskan setidaknya 202 orang.

Tersangka Umar Patek dikenakan pasal 9 dan atau pasal 15 jo pasal 9 dan pasal 13c Undang-Undang Terorisme dan Undang-Undang Darurat tahun 1951 jo pasal 340

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(T.SDP-05/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011