Makkah (ANTARA News) - Naib Amirul Haj, KH Hasyim Muzadi, menilai keinginan anggota DPR RI yang mengusulkan, agar menghentikan jamaah yang memiliki risiko tinggi pergi naik haji dinilai kurang tepat, tapi sebaiknya diserahkan kepada kesehatan masing-masing.

"Saya kira sebaiknya diserahkan ke kesehatan saja dan tidak perlu dimasukan dalam undang-undang," kata Hasyim yang juga Ketua Tanfid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Makkah, Selasa.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keinginan Komisi VIII DPR yang berkunjung ke Jeddah, Madinah dan Makkah untuk meninjau persiapan haji dan melihat banyaknya jamaah haji yang wafat khususnya yang sudah tua dan memiliki risiko tinggi.

Menurut Hazim, biarlah tim kesehatan yang menentukan apakah jamaah tersebut mampu berangkat atau tidak.

"Tua atau tidak tua, kalau tidak memenuhi syarat kesehatan maka dia tidak wajib lagi berangkat haji," jelasnya.

Dalam kunjungan ke Jedah, Sabtu (22/10) banyaknya jamaah haji yang sakit dan meninggal dunia di Tanah Suci dari kalangan calhaj risti mendapat perhatian dari Komisi VIII DPR. Bahkan, DPR mewacanakan larangan jamaah risiko tinggi (risti) dan stress.

"Soal kesehatan perlu ada jalan keluar. Apakah mereka yang risti ini nantinya perlu ada aturan," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ahmad Zainuddin, dalam rapat dengan PPIH di Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) RI

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melanjutkan, kemampuan siapa saja yang boleh melakukan pergi haji tidak bisa digeneralisir. Salah satu syaratnya adalah man istato?a atau barang siapa yang mampu.

"Apakah mereka yang risti, termasuk yang stress yang ternyata sudah dialami sejak dari Tanah Air. Mereka tidak berkewajiban," katanya.

Hal ini, katanya, akan menjadi kajian di Komisi VIII DPR dalam revisi undang-undang No 13 tahun 2008 yang akan diusulkan ke badan legislasi pada masa siding yang akan datang.

Hingga Senin (24/10) 43 jamaah calon haji wafat dengan jumlah terbanyak berasal dari embarkasi SUB (Surabaya) delapan orang, embarkasi SOC (solo) tujuh orang dan embarkasi JKG (Jakarta) lima orang.
(T.A025/S025)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011