Ada dua temuan terkait dengan uang yang belum kita tuntaskan, yang satu sudah dalam pengangsuran, yang satu belum sama sekaliJakarta (ANTARA) -
Baca juga: Kemendes perkuat pendamping desa agar pembangunan sesuai SDGs Desa
Ia mengemukakan temuan BPK terkait keuangan yang sedang dalam proses pengangsuran yakni kekurangan volume pekerjaan pada tujuh paket pekerjaan pada Eks Ditjen PKP2Trans (Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi) di satuan kerja daerah senilai Rp743.524.170.
Per 8 April 2022, lanjut dia, Kemendes PDTT sudah melakukan setoran ke kas negara sebesar Rp358.945.631.
Baca juga: Kemendes PDTT apresiasi Program Bunga Desa di Banyuwangi
Sementara temuan yang sama sekali belum disetor ke kas negara, kata Mendes PDTT, yakni kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan pengadaan infrastruktur, ruang kendali dan media center senilai Rp230.500.000.
"Dari tiga butir rekomendasi sudah ditindaklanjuti dua butir, 1 butir rekomendasi bersifat keuangan belum selesai ditindaklanjuti senilai Rp230.500.000 dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021," paparnya.
Baca juga: Kemendes PDTT gandeng ITS untuk berdayakan desa tertinggal
"Terkait dengan butir-butir nonkeuangan sudah kita tindaklanjuti 100 persen dan sudah kita sampaikan kepada BPK untuk mendapatkan penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Baca juga: Menko PMK: Pembangunan daerah tertinggal harus terintegrasi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022