“Kami menolak kenaikan harga BBM dan LPG,” kata koordinator aksi unjuk rasa, Oges, dalam orasinya, Senin.
Tidak hanya itu, mahasiswa yang mengenakan berbagai seragam almamater tersebut juga menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mendesak DPRK Aceh Barat agar menyurati DPR Aceh untuk dapat mengatasi kelangkaan bahan pokok dan mengatasi lonjakan harga barang yang terjadi di Aceh.
Baca juga: Polisi buka arus lalu lintas di Monas menyusul berakhirnya demo
Baca juga: Pengunjuk rasa di Monas mulai membubarkan diri
Ada pun tuntutan lainnya yang disampaikan oleh mahasiswa diantaranya mendesak DPRK Aceh Barat agar menyurati DPRA untuk mengesahkan Qanun (Perda) Pertanahan, bersikap transparan pada dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta transparansi penggunaan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA).
Mahasiswa juga mendesak agar DPR Aceh juga segera merevisi Qanun (Perda) Jinayat Aceh, karena menurut mahasiswa dalam qanun tersebut masih banyak sejumlah pasal yang harus direvisi terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi didampingi sejumlah pimpinan dan anggota legislatif, di hadapan mahasiswa mengatakan mendukung penuh tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjukrasa tersebut.
Ia juga menyatakan DPRK Aceh Barat segera mengirimkan surat ke DPR Aceh terkait sejumlah tuntutan mahasiswa, agar sejumlah aspirasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Hari ini suratnya kami siapkan dan di teken untuk di kirim ke Banda Aceh,” kata Samsi Barmi yang disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.
Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib.*
Baca juga: Kapolri siap kawal aspirasi mahasiswa
Baca juga: Wakapolda perintahkan personel buka jalur tol depan gedung DPR RI
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022