Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi BRI Cabang Praya untuk menuntut supaya dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tanpa jaminan itu dicairkan.
"Berkas syarat pengajuan dana itu telah kami lengkapi, namun sampai saat ini belum dicairkan," kata Sukardi di hadapan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono yang turun langsung mengawasi aksi warga sebagian besar asal Kecamatan Janapria, Kopang dan Praya Timur di Praya, Senin.
Untuk itu, ia bersama warga lainnya datang untuk meminta kejelasan dari BRI terkait pinjaman tanpa bunga yang menjadi program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pemerintah telah memberikan ruang pinjaman tanpa jaminan kepada masyarakat. Berkas sudah dua bulan kami berikan, tapi tidak ada jawaban. Kami minta dana itu dicairkan," katanya.
Baca juga: Polda NTB menahan tersangka penyebar hoaks dana PEN
Baca juga: KPK dalami campur tangan Ardian Noervianto dalam pengusulan dana PEN
Maskur warga lainnya mengatakan warga hanya datang untuk menuntut supaya dana pinjaman tanpa jaminan Rp100 juta itu segera dicairkan, karena berkas administrasi pengajuan telah dimasukkan kepada pihak BRI.
"Berkas pengajuan telah lama masuk, kita hanya minta kejelasan kapan dicairkan. Jumlah anggota yang mengajukan itu sebanyak 23 ribu orang seluruh NTB," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum BRI Cabang Praya, Agung mengatakan dalam proses pengajuan pinjaman dana KUR itu ada mekanisme dan aturannya, tidak bisa dicairkan begitu saja.
"Pinjaman dana KUR itu ada mekanisme, harus dilakukan survei. Kalau kami melanggar aturan silahkan dilaporkan saja kepada aparat," katanya.
Sedangkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan dalam penyaluran dana pinjaman maupun bantuan itu ada aturan dan mekanisme, sehingga tidak semua masyarakat bisa diberikan. Seperti program bantuan dana kepada pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan yang saat ini telah disalurkan kepada masyarakat.
"Apa yang menjadi pertanyaan itu, kami dari pihak kepolisian akan melakukan pengecekan dulu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 12.30 Wita, warga masih bertahan di halaman BRI Cabang Praya untuk menuntut pencairan, karena warga belum bisa menerima penjelasan dari pihak bank maupun pihak aparat.*
Baca juga: OJK: Realisasi PEN di Sulsel capai Rp38,11 triliun
Baca juga: KPK panggil dua saksi kasus suap pinjaman dana PEN
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022