"Kami ingin melihat langsung ke lapangan, apakah sudah ada reformasi dalam layanan publik," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat mendampingi dua pejabat KPK, termasuk Ketua KPK Antasari Azhar ke Samsat Ketintang, Surabaya.
Dalam sidak sekira satu jam itu, Antasari Azhar langsung menemui dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus surat-surat di Samsat Ketintang, khususnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor.
"Secara umum, layanan di Samsat Ketintang tergolong baik, tapi Pak Antasari sempat menemukan seseorang yang menguruskan STNK atas nama orang lain. Ketika ditanya, orang itu mengaku kalau disuruh orang lain," katanya.
Menurut Antasari Azhar, katanya, hal itu dapat memunculkan praktik percaloan. "Karena itu, beliau menyarankan bila ada pengurusan surat-surat yang diwakilkan kepada orang lain hendaknya ada surat kuasanya," katanya.
Ketika berdialog dengan pegawai Samsat Ketintang, Surabaya, ternyata pegawai Samsat Ketintang tidak hanya mendapatkan gaji saja, tapi mereka juga mendapatkan insentif atas kinerjanya.
"Insentif dari PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) itu cukup bagus, karena akan memicu kinerja yang bagus dan integritas juga terjaga dari suap atau pungli (pungutan liar)," katanya.
Pada 1 Desember 2008, Samsat Ketintang, Surabaya telah meluncurkan program Samsat Drive Thru untuk melayani pengurusan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara cepat di kawasan PTC (Pakuwon Trade Center).
Sebelumnya, program serupa telah diluncurkan di Jalan A. Yani yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK satu tahun khusus kendaraan plat hitam roda dua dan roda empat, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara cepat dan mudah. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2009