Keuntungan pertama ialah gratis, kedua terhindar dari uang palsu dan lebih efisien,
Bandung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang bagi keperluan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 di tempat resmi.
"Tentunya kami mengimbau warga untuk menukar uang di outlet resmi," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Jeffri D Putra seusai menghadiri pembukaan Layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu di Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Jalan Braga Kota Bandung, Senin.
Jeffri menuturkan banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat jika menukarkan uang di outlet atau tempat resmi seperti tidak dipungut biaya atau gratis.
"Keuntungan pertama ialah gratis, kedua terhindar dari uang palsu dan lebih efisien," kata dia.
Baca juga: BI: Penukaran uang selama Ramadhan bisa dipesan lewat aplikasi PINTAR
Pihaknya juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk memanfaatkan layanan penukaran uang rupiah yang dilakukan oleh BI Jawa Barat dan perbankan.
Layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu yang merupakan rangkaian dari Serambi Rupiah Ramadan Tahun 2022 yang mengambil tema “Belanja Bijak dan Rawat Rupiah” ini merupakan salah satu wujud komitmen Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang kartal baik di perbankan maupun di masyarakat.
Layanan ini juga untuk memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dengan pecahan yang sesuai.
Selain itu, layanan penukaran ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat di mana masyarakat dapat menukarkan rupiah maksimal senilai Rp3,8 juta per orang dengan jenis pecahan yang disediakan adalah Rp20 ribu Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu ini akan berlangsung hingga 26 April 2022, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Braga No 108, Kota Bandung.
Baca juga: BI siapkan uang tunai Rp175,26 triliun untuk penuhi kebutuhan Ramadhan
Setiap hari, layanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang di mobil layanan ini tata cara penukaran uang yakni menyiapkan kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, dan budayakan antre.
EDC
Sebagai salah satu cara untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi khususnya di aspek sistem pembayaran sebagai entry point digitalisasi komprehensif, maka Layanan Kas Keliling Terpadu di Jawa Barat menyediakan kanal pembayaran non tunai, yakni Electronic Data Capture (EDC) untuk proses penukaran uang rupiah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto mengatakan dengan EDC tersebut, warga cukup memanfaatkan kartu debet yang dimiliki dan tidak perlu membawa uang tunai ke lokasi penukaran.
Selain meningkatkan efisiensi waktu, pemanfaatan kanal non tunai tersebut juga dapat mendukung langkah pemerintah dan menjaga kesehatan masyarakat karena diharapkan mampu meminimalisir penyebaran virus COVID-19.
Di sisi lain, pada setiap bulan Ramadhan selalu bermunculan pedagang uang yang menjual uang pecahan kecil yang kondisinya masih baru (Hasil Cetak Sempurna - HCS).
Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menghindari bertransaksi dengan “penjual uang”, membiasakan bertransaksi menggunakan instrumen non tunai antara lain dengan QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.
Warga juga dimintai untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan selalu menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang); dan memperlakukan uang rupiah dengan baik, yaitu dengan 5J (Jangan dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi).
Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat menggunakan uang rupiah yang dimiliki untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022