"Saya ingin para pejabat pimpinan tinggi ini memahami berbagai tantangan dan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban serta bisa menjawab tantangan itu sendiri," ujarnya saat melantik 26 orang pejabat pimpinan tinggi madya (Eselon I) dan pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ESDM di Tangerang Selatan, Senin.
Menteri Arifin meminta seluruh jajaran pejabat tinggi Kementerian ESDM mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM maupun kebutuhan lain yang terkait ESDM serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, mengingat akan terjadi peningkatan kebutuhan menjelang Idulfitri.
Menurutnya, Kementerian ESDM kini menghadapi tantangan yang sangat berat, antara lain pemenuhan BBM yang terus meningkat dan di sisi lain produksi minyak bumi di dalam negeri semakin menurun, pemenuhan target bauran energi 23 persen pada 2025, hilirisasi mineral dan batu bara, pemenuhan kebutuhan tenaga listrik serta data kegeologian.
"Saat ini kita juga dihadapkan kegiatan G20 yang temanya terkait dengan Kementerian ESDM, yaitu transisi energi," imbuh Menteri Arifin.
Baca juga: Menteri ESDM: ETWG G20 fokus pada transisi energi
Untuk menghadapi tantangan dan melaksanakan tugas yang cukup berat, ia menilai perlu didukung dengan SDM yang memiliki kompetensi tinggi, sehingga perlu dipikirkan kembali pola pengembangan kompetensi pegawai Kementerian ESDM agar bisa langsung menunjang tugasnya dengan diperkuat integritas setiap pegawai.
Menteri Arifin mengatakan pelantikan hari ini merupakan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian ESDM sebanyak 10 dan satu pejabat pimpinan tinggi madya promosi seleksi terbuka, serta 15 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami rotasi.
"Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian ESDM, karena adanya pejabat yang promosi dan lowong yang pejabat sebelumnya telah memasuki purnabhakti serta adanya penataan organisasi Kementerian ESDM yaitu dihapusnya Badan Litbang ESDM, sehingga perlu dilakukan penataan pejabat pimpinan tinggi pratama," terang Arifin.
Lebih lanjut ia berpesan pejabat pimpinan tinggi madya dan tidak terdapat pejabat Kepala Badan Litbang ESDM, agar segera diikuti dengan proses penataan SDM dan anggaran serta pengaturan lainnya di lingkungan Badan Litbang ESDM.
"(Penataan) ini harus sudah selesai paling lama semester I Tahun 2022," pungkas Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Menteri ESDM terus dukung peningkatan SDM hingga meraih gelar doktor
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022