... harus benar-benar memahami akan tugas dan peran di lapangan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan ragu-ragu untuk bertindak dan yang terpenting harus sesuai dengan protap yang ada. Junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan
Jambi (ANTARA) - Komandan Kodim 0415/Jambi, Kolonel CZI Sriyanto, memberikan pemahaman tentang peran dan tugas personil di lapangan dalam menjalankan tugas pengamanan demonstrasi alias unjuk rasa agar tidak salah dalam mengambil keputusan di lapangan.
"Hal ini kami lakukan untuk menjamin penyampaian pendapat pengunjuk rasa agar tidak keluar dari koridor dan pemahaman tugas kepada personil yang tergabung dalam satgas pengamanan unjuk rasa yang akan digelar seluruh kota termasuk Jambi hari ini," kata dia, di Jambi, Provinsi Jambi, Senin.
Baca juga: Aliansi BEM SI pindahkan lokasi demo ke DPR
Personil TNI ditugaskan membantu polisi tentang pengamanan dan pemahaman tentang peran dan tugas personil di lapangan.
Pada satu sisi, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, adalah hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan Deklarasi HAM. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Polda Sumsel menyiagakan 1.900 personel kawal aksi mahasiswa
Hal ini disampaikan agar seluruh personil benar-benar memahami dengan baik, sehingga perlakuan, tindakan dan kegiatan personil di lapangan tidak menciderai institusi serta kemanunggalan dengan rakyat. "Pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat, jelas dijamin UU, kegiatannya sangat legal," kata Sriyanto.
Ia juga mengingatkan, perlu diwaspadai agar kegiatan tidak dirusak dengan hal-hal yang bersifat negatif oleh oknum demonstran, di antaranya merusak fasilitas umum, provokasi, bentrok dengan personil pengamanan dan lain-lain.
Baca juga: Mahfud MD ingatkan aparat tak ada kekerasan saat jaga aksi mahasiswa
Pada Senin ini (11/4), bertepatan dengan Hari Solidaritas Nasional yang membuat elemen mahasiswa dan masyarakat secara bergabung menyikapi kebijakan pemerintah yang mereka nilai tidak pro rakyat.
"Personil pengamanan harus benar-benar memahami akan tugas dan peran di lapangan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan ragu-ragu untuk bertindak dan yang terpenting harus sesuai dengan protap yang ada. Junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI saat bertugas memberikan perbantuan pengamanan di lapangan," katanya.
Baca juga: Panglima pastikan TNI tak represif saat bantu Polri jaga demonstrasi
"Posisikan diri kalian sebagai pengayom dan pengawal pengunjuk rasa dan dekati mereka, redam emosinya agar tidak timbul kerugian yang bisa berdampak pada kepentingan bersama," kata dia.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022