Jakarta, 24/10 (ANTARA) - Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Sharif C. Sutardjo hari ini (24/10) melaksanakan Rapat Kerja perdana dengan mitra kerjanya, Komisi IV DPR RI. Bertempat di Ruang Nusantara DPR, Raker kali ini membahas rencana kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2012, usulan tambahan anggaran 2012 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I tahun 2011.

Cicip menegaskan bahwa postur anggaran KKP tahun 2012 lebih berpihak kepada rakyat. Sebanyak 77,83 persen dari anggaran sebesar Rp 5.871,5 miliar akan digunakan untuk mendukung secara langsung pelaksanaan triple track strategy plus one, yaitu pro poor sebesar Rp 1,91 triliun, pro growth dan pro job sebesar Rp 2,11 triliun dan pro environment sebesar Rp 0,5 triliun. Sedangkan sebanyak 22,17 persen anggaran dialokasikan untuk kegiatan teknis pendukung dan operasional perkantoran KKP.

Sebagai nahkoda Keppres 10/2011 mengenai Peningkatan Kehidupan Nelayan, KKP telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,17 triliun yang digunakan untuk individu nelayan (sertifikasi hak atas tanah nelayan, asuransi nelayan, peralatan rantai dingin), kelompok nelayan (penyediaan kapal nelayan, PUMP, konversi BBM ke gas, pendampingan kelompok), dan sarana-prasarana Pangkalan Pendaratan Ikan/PPI (penyediaan pabrik es, SPDN dan angkutan berinsulasi).

Pelaksanaan program Minapolitan sendiri akan berlanjut pada tahun 2012, dari sebanyak 24 lokasi pada tahun 2011 untuk Minapolitan berbasis perikanan budidaya akan dikembangkan menjadi 45 lokasi. Sama halnya Minapolitan berbasis perikanan budidaya, Minapolitan berbasis perikanan tangkap untuk tahun depan juga dikembangkan menjadi 20 lokasi dari sebelumnya 9 lokasi. Sementara itu, kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) berlanjut tahun depan, sebanyak 1.000 kelompok di 45 kabupaten/kota akan mendapatkan sentuhan guna meningkatkan produksi garam sehingga target swasembada garam pada tahun 2014 dapat terealisasi.

Dalam Raker kali ini, disamping pagu anggaran KKP tahun 2012 telah ditetapkan sebesar Rp 5.871,5 miliar, juga disampaikan usulan tambahan pagu anggaran tahun depan sebesar Rp 2.433,66 miliar berdasarkan surat Menteri KP, Raker sebelumnya dan hasil Kunker serta usulan daerah. Sementara itu, hasil penilaian BPK atas laporan keuangan KKP menunjukkan peningkatan, dari disclaimer pada tahun 2008 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dengan paragraf penjelasan pada tahun 2010. Pencapaian WTP oleh KKP ini lebih cepat dua tahun dari target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr.Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0811836967)

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011