Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa yang dikabarkan akan dilakukan pada Senin (11/4) di berbagai daerah.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. Pasalnya, kata dia, kini polisi menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi.
Baca juga: TNI-Polri apel pengamanan unjuk rasa pada dua lokasi di Jakarta
Walaupun dalam standar operasional prosedur (SOP) untuk mengamankan aksi unjuk rasa, menurut dia, terbagi ke beberapa tahapan zona tingkat keamanan, tetapi tembakan senjata tetap tidak diperbolehkan.
Dia mengatakan aparat kepolisian akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada massa aksi secara humanis guna memastikan aksi berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan keamanan.
Baca juga: Polda Metro siapkan pengamanan demo saat cuti bersama
Pasalnya, dia menjelaskan pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
Untuk itu, ia pun menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Apalagi, kata dia, saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.
Baca juga: Satpol PP DKI fokus jaga di empat titik untuk pengamanan aksi demo
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022