Inisiasi pembentukan jejaring Fisheries Intelligence melalui RPOA-IUU ini akan memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing di Asia Tenggara

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi usulan-usulan pembentukan jejaring intelijen di bidang perikanan di regional ASEAN, serta Arafura and Timor Seas (ATS).

"Inisiasi pembentukan jejaring Fisheries Intelligence melalui RPOA-IUU ini akan memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing di Asia Tenggara," ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, pembentukan jejaring intelijen ini bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal dan penegakan hukum dalam pemberantasan pencurian ikan di kawasan. Kegiatan intelijen perikanan, lanjutnya, terbukti merupakan cara yang sangat efektif mencegah dan memberantas praktik penangkapan ilegal di seluruh dunia.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan oleh Departemen Perikanan dan Kelautan Kanada (DFOC) yang telah membentuk National Fisheries Intelligence Services (NFIS) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) yang memiliki unit intelijen sendiri.

"Jadi negara-negara internasional ini telah memiliki unit intelijen masing-masing dan sedang mengembangkan jejaring internasional di bidang intelijen perikanan," ujar Adin.

Baca juga: KKP bangun 2 kapal pengawas canggih, perkuat berantas pencurian ikan

Merespons tren pembentukan jejaring intelijen internasional di bidang perikanan, Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU), sebuah lembaga regional yang beranggotakan negara-negara ASEAN ditambah Australia, Timor-Leste, dan Papua Nugini, melaksanakan kegiatan the RPOA-IUU Fisheries Intelligence Training pada tanggal 5-8 April 2022.

"Intelijen di bidang perikanan merupakan pendekatan yang harus dilakukan untuk memberantas illegal fishing yang memiliki modus operandi yang sangat kompleks," ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menyampaikan Indonesia telah melaksanakan kegiatan pengawasan yang menerapkan prinsip intelijen melalui implementasi Integrated Surveillance System (ISS).

"Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil analisis VMS, AIS, Radar, dan dilengkapi dengan hasil pemantauan melalui udara serta informasi masyarakat, kami secara efektif berhasil melaksanakan penyergapan menggunakan kapal pengawas perikanan," papar Adin.

Ia mengatakan kegiatan intelijen di bidang perikanan akan melengkapi efektivitas sistem Monitoring, Control, and Surveillance (MCS).

"Intelijen di bidang perikanan akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap illegal fishing. Hal tersebut dibuktikan dalam penangkapan kapal pelaku illegal fishing MV. Viking dan MV. Nika," papar Adin.

Baca juga: RI-Australia sepakati program pemberantasan penangkapan ikan ilegal

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022