Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah mendalami dugaan kasus indoktrinasi atau penyebaran agama tertentu terhadap ratusan siswa sekolah dasar di daerah setempat.
"Hasil penelusuran kami sejak 12 Oktober 2011 lalu membenarkan adanya doktrin terhadap ratusan siswa di SDN 01, 05, dan SD Al Hikmah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 6 Oktober 2011," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan Inspektur Satu Heriadi, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, upaya indoktrinasi yang dilakukan pada 6 Oktober 2011 berkedok program mobil pintar. Sepekan sebelumnya, kepala sekolah di masing-masing SD kedatangan perwakilan dari Yayasan Satria Bangsa yang menawarkan penyelenggaraan kegiatan pemberian motivasi belajar melalui kunjungan mobil pintar.
"Mereka menyepakati penyelenggaraan acara di sekolah masing-masing dilaksanakan pada 6 Oktober 2011," katanya.
Acara tersebut, kata dia, berupa kegiatan menyanyi, pemberian motivasi, permainan, dan tanya jawab. Siswa yang dapat menjawab pertanyaan kemudian mendapat hadiah.
"Hadiah berupa roti, susu, serta pulpen dan tas bergambarkan kartun menyerupai Jesus serta petikan ayat Al Kitab. Semuanya kami amankan sebagai barang bukti," kata Heriadi.
Pemberian hadiah seperti itu yang membuat guru, orang tua, dan masyarakat sekitar resah hingga kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Tim Polsek Tambun Selatan pun selanjutnya mencoba mencari tahu dua unit mobil pintar yang akhirnya diketahui atas nama Yayasan Mahanaim, bukan Yayasan Satria Bangsa yang mengajukan penyelenggaraan kegiatan.
"Semua fakta yang diperoleh di lapangan, berikut klarifikasi dari kepala sekolah serta murid turut diserahkan tim dari Polsek Tambun Selatan ke Mabes Polri," katanya.
Aparat dari Polsek Tambun Selatan pun selanjutnya hanya bertugas menjaga kondusivitas situasi karena dikhawatirkan kejadian ini menimbulkan aksi lanjutan dari masyarakat.
Dikatakan Heriadi, pihaknya telah menyerahkan penanganan dugaan kasus tersebut kepada Mabes Polri.
"Kewenangan kami di tingkat Polsek hanya sampai menelusuri fakta di lapangan. Penanganan lanjutannya diambil alih Mabes Polri karena kemampuan kami terbatas. Terkait kasus yang rawan isu SARA seperti ini, butuh penanganan intensif yang bisa dilakukan tim dari Mabes Polri," ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Islam Bekasi (Alibi) mendesak agar polisi menindak tegas pelaku aksi ini. Sebab berdasarkan data yang ada, kejadian ini merupakan upaya indoktrinasi kesekian kalinya yang dilakukan Yayasan Mahanaim.
"Jika tidak ada tindakan tegas, bisa mengancam kerukunan hidup umat beragama," kata koordinator Alibi Budi Santoso.
(KR-AFR/M027)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011