Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi.
KPK melihat pola pendidikan yang saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani serta keterampilan. Firli mengatakan hal itu sebenarnya tidak salah.
"Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
KPK, kata dia, memandang perlu mendesain pendidikan di republik ini agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai antikorupsi.
"Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi," ujar Firli.
Baca juga: KPK bahas isu partisipasi masyarakat dan pendidikan antikorupsi di G20
Baca juga: KPK usung program penyuluh antikorupsi di ACWG G20
Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.
"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," tuturnya.
Ia mengatakan kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam korupsi.
Baca juga: Ghufron: Berpendidikan tinggi seharusnya semakin tanamkan integritas
"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.
Ia pun mengungkapkan koruptor yang dicokok KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.
"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," katanya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022