Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (8/4), mulai dari 19 pelaku penyalahgunaan BBM ditangkap hingga KPK menyetor uang rampasan sebanyak Rp72 miliar ke kas negara dari suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Kapolri: 19 pelaku penyalahgunaan BBM ditangkap
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya telah menangkap 19 orang yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) di enam wilayah.
Upaya penegakan hukum dilakukan dalam rangka Polri menjaga ketersediaan dan pasokan BBM agar tetap aman di masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2022.
Selengkapnya baca di sini.
LPSK sambut baik terbitnya Peraturan MA tata cara pemberian restitusi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.
"Kehadiran perma ini dapat mengisi kekosongan pengaturan teknis pelaksanaan restitusi dan kompensasi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4).
Selengkapnya baca di sini.
Polisi larang ormas lakukan "sweeping" selama Ramadhan
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang organisasi kemasyarakatan di wilayah itu melakukan sweeping terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Tidak boleh, makanya kita dalam kesempatan ini mengimbau atau melarang keras kepada ormas-ormas yang ingin melakukan sweeping, itu tidak boleh," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Jumat (8/4).
Selengkapnya baca di sini.
Penyidik segera limpahkan berkas perkara Indra Kenz
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo ke penuntut umum.
“IK minggu ini akan kami kirim berkas dulu, baru nanti (menunggu) petunjuk dari atas seperti apa,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/4).
Selengkapnya baca di sini.
KPK setor Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS dari kasus Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.
"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4).
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022