Jambi (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan perusahaan batubara menggunakan kawasan Candi Muarojambi sebagai stockpile (penyimpanan sementara) lantaran belum ada legalitas yang menyatakan kawasan itu sebagai cagar budaya, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Didy Wurjanto.

"Ya, Kemendagri memberikan izin perusahaan untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi stockpile," kata Didy di Jambi, Sabtu.

Hal itu, menurut dia, dilakukan Kemendagri lantaran pihak Disbudpar Jambi belum bisa memberikan legalitasbahwa kawasan seluas 2.600 hektare itu merupakan kawasan situs Candi Muarojambi.

Keputusan itu didapat setelah pihak Disbudpar Jambi menghadiri rapat bersama Dirjen Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jumat (21/10). Pihak Kemendagri tidak menyalahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang memberikan izin perusahaan.

Namun begitu, menurut Didy, Kemendagri memberikan syarat agar penempatan stockpile tidak merusak candi dan menopo yang ada di kawasan. Perusahaan juga diminta untuk menjaga flora dan fauna yang hidup di kawasan.

Meskipun Kemendagri untuk sementara waktu ini memberikan izin, Didy tetap akan berupaya agar kawasan situs percandian tidak digunakan sebagai stocpile atau produksi lainnya. Secepatnya Didy akan membuat legalitas secara hukum wilayah itu menjadi kawasan situs Percandian Muarojambi.

"Secara tekhnis memang itu adalah kawasan percandian. Kita akan mengupayakan membuat legalitasnya secara hukum," katanya, sembari mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar kawasan percandian tetap hijau seperti yang diinginkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, sebanyak tujuh perusahaan, lima di antaranya perusahaan batubara, yang berada di sekitar kawasan Situs Percandian Muaro Jambi terancam digusur. Pejabat Kementerian Dalam Negeri juga sudah meninjau ulang perizinan yang dimiliki.

Ketujuh perusahaan yang tercatat antara lain, PT MBT,PT NDT, PT BBI, PT KBT, PT TGM, PT SAP (minyak goreng), PT Tanoto Steel. PT Tanoto Steel saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mencanangkan kawasan situs Muaro Jambi sebagai kawasan objek wisata sejarah terpadu.
(T.KR-YJ)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011