Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk bekerja keras mengatasi kenaikan harga sejumlah bahan pokok, terutama saat Ramadhan.

"Kita tentu sangat prihatin dengan situasi seperti ini. Pada saat umat Islam sedang puasa Bulan Ramadhan dan pertumbuhan ekonomi yang sangat lemah diperparah dengan meroketnya harga-harga kebutuhan pokok," ujar Ketua MUI Jeje Zaenudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Jeje memahami kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah. Apalagi pemerintah memiliki sejumlah program-program strategis yang memerlukan anggaran besar.

Namun di sisi lain, kata dia, masyarakat meminta agar pengendalian harga-harga kebutuhan pokok lebih diprioritaskan ketimbang proyek-proyek raksasa yang tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat secara luas.

Guna menghindari terjadinya kelangkaan barang di pasar, Jeje mengimbau masyarakat untuk berhemat dan mengendalikan diri dari budaya konsumtif saat Ramadhan. Ramadhan, kata dia, merupakan momentum untuk menjaga diri dari hawa nafsu, termasuk perilaku konsumtif.

"Hindari dan kurangi belanja barang dan benda-benda yang tidak terlalu penting. Momentum Ramadhan penting dijadikan spirit budaya hidup hemat dan bersahaja, terlebih dalam menghadapi kesulitan ekonomi sekarang ini," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Ketersediaan Pangan dan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto menyatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi ketersediaan pasokan dan harga sembilan bahan pokok di berbagai wilayah di Indonesia.

Bapanas juga intens bekerja sama dengan dinas ketahanan pangan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Tujuannya untuk memantau dan memastikan stabilisasi pasokan dan harga kesembilan bahan pokok tersebut.

"Kemudian kami melakukan monitoring secara tetap terkait sembilan bahan pokok ini dan kami memastikan setiap bulannya aman atau tidak aman. Kalau misalnya tidak aman, permasalahannya di mana?" kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022