Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut.

"Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta," kata anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional, indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik, dan rasio gini juga lebih kecil dibanding daerah lain.

Menurut dia, Pemda DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan.

"Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang," kata dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa.

"Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan," ucap Nyoman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal segera dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

"Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan.

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas.

"Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami, dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini," kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT).

"Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun," kata Sultan.

Baca juga: Sultan HB X yakin pemulihan ekonomi di DIY berlanjut

Baca juga: Sultan HB X ingin dana keistimewaan pacu pertumbuhan ekonomi DIY

Baca juga: BI: Ekspor dorong pertumbuhan ekonomi DIY

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022