Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita 1.000 ton oli palsu dari lokasi pengoplosan di kawasan Jababeka II Blok C nomor 16, Cikarang, Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Syahrul Mamma di Jakarta, Kamis, mengatakan, oli itu dipalsukan dengan berbagai merk. "Petugas kami sebelumnya mengecek dari lokasi pemalsuan oli yang menjadi target operasi, di lokasi tersebut, Rabu (15/2) malam. Petugas kami mendapati oli yang dikemas sedemikian rupa," ujarnya. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata oli tersebut dipalsukan dengan melanggar pasal 24, 25, 26, dan 27 Undang-undang nomor 5 tahun 1994 tentang Perindustrian dan pasal 90, 91, 92 dan 94 UU 15/2001 tentang Merk dan pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dari lokasi gudang itu, petugas menyita sekitar 1.000 ton oli palsu baik yang masih ditempatkan dalam drum atau yang sudah dikemas dalam kaleng dan jerigen. Para pelaku menggunakan merek dagang milik Pertamina, Evalube, Shell, Top 1 dan Topstar. Sayangnya, pada saat penggrebekan di lokasi pemalsuan tersebut, petugas hanya berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni Yam dan Wag, sedang pemiliknya, Her sampai saat ini masih buron. Sehari sebelumnya petugas Polda Metro Jaya juga berhasil menyita 111 drum oli palsu dengan berbagai merek di gudang yang beralamatkan di Jalan Pluit Parang Karya Blok C Utara no 1A, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penangkapan di lokasi tersebut, petugas Polda Metro Jaya berhasil menahan seorang pelaku berinisial HS.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006