Dalam kaidah agama Islam amat jelas petunjuknya tentang keutamaan ibadah yang harus dilaksanakan dalam kondisi yang aman
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meminta pengelola masjid dan mushalla untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Masjid dan mushalla itu harus ada tim yang menangani persoalan pencegahan COVID-19," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib dalam bincang-bincang bertema "Cegah Penularan, Ibadah Ramadhan Tetap Aman" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan tim satgas COVID-19 di lingkungan masjid dan mushalla sebagai upaya agar penularan COVID-19 tidak kembali naik mengingat situasi saat ini sudah cukup kondusif dari pandemi.
Ia menjelaskan peran Satgas COVID-19 di tempat ibadah menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga: BNPB bagikan masker di masjid guna perkuat prokes selama Ramadhan
Ia menambahkan orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Ia menekankan kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan yang harus terus dibangun secara bersama-sama karena pandemi COVID-19 belum selesai.
Baca juga: Menjaga imunitas dan prokes selama Ramadhan
Adib mengatakan meski pemerintah memberikan kelonggaran dalam beribadah saat Ramadhan, jamaah juga harus mengikuti aturan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah masing-masing.
Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 2, kapasitas jamaah dibatasi hingga 75 persen, sedangkan PPKM Level 3 jumlah anggota jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas.
"Jadi tetap mengacu pada protokol pencegahan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Kanwil Kemenag Sulteng: Tunaikan ibadah Ramadhan dengan prokes ketat
Baca juga: Puan ingatkan warga disiplin prokes saat bulan Ramadhan
Baca juga: Pemerintah imbau warga patuh prokes saat beribadah di bulan Ramadhan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022