Yogyakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh embantah tudingan bahwa lembaganya melakukan tebang pilih dalam pengusutan dan penanganan kasus korupsi. "Di mana tebang pilihnya? Kami melakukan pengusutan dan penanganan kasus korupsi terhadap siapa pun yang terlibat, bukan hanya pada orang-orang tertentu," katanya pada seminar Moral Penegak Hukum: Antara Harapan dan Kenyataan, di Yogyakarta, Kamis. Menurut dia, dalam pengusutan dan penanganan kasus korupsi itu ada orang Golkar, PDI Perjuangan, PAN, dan partai-partai lainnya. Hampir semua partai punya perwakilan. "Dari Partai Demokrat memang belum ada, karena partai baru dan mungkin belum sempat korupsi. Jika lama sedikit mungkin ada," katanya. Jaksa Agung juga membantah kinerja lembaga yang dipimpinnya buruk, karena dalam tahun 2004 saja, kejaksaan telah melimpahkan 650 kasus ke pengadilan. Artinya, dalam setahun tiada hari tanpa satu pun perkara korupsi, baik kasus Bank Mandiri, DAU, KUT maupun anggota DPRD. "Jika ada yang mengatakan kejaksaan jalan di tempat dan tidak ada hasilnya dalam penanganan berbagai kasus korupsi, saya tidak akan menanggapi. Biar data saja yang bicara," katanya. Ia mengatakan, proses pemberantasan korupsi harus dilakukan secara hati-hati. Setiap penanganannya dibutuhkan data yang akurat dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga tidak bisa orang kaya yang dicurigai korupsi kemudian langsung diusut dan dituduh telah melakukan korupsi. "Juga tidak mungkin, polisi, jaksa, atau aparat penegak hukum lainnya ketika melihat tetangganya kaya lantas memeriksa siapa tahu dia korupsi, kemudian aparat menerapkan asas pembuktian terbalik. Itu tidak diatur dalam KUHP. Semuanya harus lewat prosedur," katanya. Disinggung soal dugaan kasus korupsi dalam proyek komunikasi berbasis Code Division Multiple Acces (CDMA) yang diduga melibatkan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Jaksa Agung menolak menjelaskan dengan alasan prosedur. "Kami butuh waktu untuk mengecek kasus CDMA dan apa yang sebenarnya terjadi, karena berita di koran tidak selamanya akurat. Kami akan bertindak jika ada bukti," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006