Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa Presiden menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS.
"Instruksi ini mencakup perguruan tinggi melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Diinstruksikan agar memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif," ujar Ghufron.
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong pengoptimalan pelayanan promotif dan preventif
Ghufron mengatakan cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah D.I. Yogyakarta telah mencapai 93,53 persen atau berjumlah 3.439.611 orang. Jumlah terbesar berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS, pihaknya senantiasa menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan.
"Demi kelancaran implementasi kerja sama yang dijalin dengan lembaga perguruan tinggi, kami tentu membutuhkan dukungan agar kepesertaan JKN-KIS aktif menjadi salah satu syarat calon peserta didik serta persetujuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengakomodir iuran JKN-KIS sebagai salah satu komponen," kata Mundiharno.
Rektor UNY Sumaryanto menyatakan komitmennya untuk mendukung Program JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat layanan FKTP jika pandemi bergeser ke endemi
Dengan jumlah peserta didik yang lebih dari 30 ribu, pihaknya siap untuk menindaklanjuti ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
"Harapannya kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dilakukan evaluasi sehingga tujuan dari sinergi program ini dapat tercapai," tutur Sumaryanto.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi Program JKN di lingkungan kampus.
Effendi merasa optimistis bahwa BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga setiap peserta JKN-KIS dapat lebih percaya diri dalam mengakses layanan kesehatan.
"Dirut BPJS Kesehatan memiliki banyak pengalaman dalam memimpin berbagai lembaga. Ini merupakan momen yang tepat untuk branding repositioning sehingga peserta JKN-KIS dapat diterima sebagai konsumen dengan sebaik-baiknya oleh pemberi layanan kesehatan," ujar Effendi.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Universitas Negeri Padang perluas kepesertaan JKN-KIS
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya integrasi penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dengan Program JKN-KIS. Ruang lingkup yang disepakati meliputi peningkatan sinergi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022