Temanggung (ANTARA News) - Aparat kepolisian harus melakukan tindakan tegas jika sewaktu-waktu menemukan bukti kecurangan pelaksanaan kebijakan impor beras asal Vietnam, kata Anggota Komisi IV DPR RI Mahsusoh Ujiati. "Jika memang ada kecurangan kami akan mengingatkan dengan keras soal ini, apalagi persoalan ini diributkan," katanya di Temanggung, Kamis, di sela kunjungan bersama sejumlah pemodal komoditas jagung untuk penjajakan kerjasama pengembangan jagung di Kabupaten Temanggung, Jateng. Pihak penegak hukum, katanya, harus memroses sesuai aturan hukum yang berlaku jika pelaksanaan kebijakan impor beras tidak sesuai ketentuan karena pihak dewan tidak memiliki wewenang mengadili. DPR, katanya, berwenang mengumpulkan berbagai fakta dalam tugas pengawasan pelaksanan kebijakan yang selanjutnya temuan mereka diserahkan kepada pihak penegak hukum. Ia membenarkan adanya inisiatif pembentukan tim investigasi beras impor terutama jenis ketan dan menir yang hingga saat ini masih dalam tahapan pembahasan. "Kami memiliki kewenangan untuk itu, kalau ada kecurigaan saya kira itu hal yang wajar," katanya. Ia mengatakan, tugas pengawasan juga akan dilakukan DPR terhadap upaya revitalisasi pertanian yang telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini. Program revitalisasi pertanian harus dilakukan secara menyeluruh dari hilir hingga hulu disertai pembaruan alat-alat produksi pertanian. Menteri pertanian dan para menteri terkait lainnya, katanya, harus menjalin koordinasi yang mantap agar program revitalisasi pertanian bisa berjalan secara optimal. Sedangkan kebijakan menyangkut perdagangan, perindustrian dan permodalan, katanya, harus mengacu kepada revitalisasi pertanian itu dengan didukung penyesuaian menyangkut alokasi anggaran secara memadai. "Setidaknya hampir sama dengan anggaran pendidikan yang mencapai tiga puluh triliun," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006