Semarang (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan menghentikan impor bahan perusak ozon (BPO) yang terdapat dalam peralatan elektronik dan rumah tangga secara bertahap sampai tahun 2040 karena dapat memicu pemanasan global.

"Penghentian konsumsi BPO akan dimulai pada tahun 2015," kata Kepala Bidang Pengendalian BPO Kementerian Lingkungan Hidup Zulhasni dalam seminar nasional yang bertajuk "Perlindungan Lapisan Ozon di Indonesia dan Implikasi Terhadap Ekonomi" di Semarang.

Ia menjelaskan, pada awal penghentian konsumsi BPO akan dikurangi sebanyak 10 persen pada 2015, tahun 2020 sekitar 37 persen, 2025 sekitar 67,5 persen, 2030 sebanyak 97,5 persen, dan 2040 dihentikan secara keseluruhan.

Ia mengatakan, konsumsi BPO pada tahun 2007 sampai 2009 mengalami peningkatan lebih dari 50 persen dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Menurut dia, salah satu cara yang dapat dilakukan Indonesia dalam mendukung pengurangan pemanasan global adalah dengan penghentian konsumsi BPO, meskipun hal tersebut akan mempengaruhi harga barang yang dihasilkan industri.
(WSN/Z002)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011