Legian, Bali (ANTARA News) - Manajemen Bank Mandiri berharap asas resiprokal (kesetaraan perlakuan) dalam bisnis perbankan dengan negara-negara di regional dapat segera terwujud untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan penetrasi pasar di kawasan.
"Dengan asas resiprokal maka perbankan kita yang beroperasi di negara lain di kawasan mendapat perlakuan yang setara dengan yang diberikan negara kita kepada bank asing," kata Senior Executive Vice President Bank Mandiri Haryanto Budiman dalam acara Media Training di Legian, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan kebutuhan asas resiprokal menjadi urgen bagi perbankan Indonesia, sebab selain karena tuntutan perkembangan industri, juga selama ini bank nasional yang hendak beroperasi di luar negeri mendapat berbagai halangan oleh berbagai aturan negara bersangkutan.
Di China misalnya, bank asing harus bertransaksi dalam dolar AS dalam tiga tahun pertama, di Malaysia mensyaratkan modal besar (300.000 ringgit atau sekitar Rp1 triliun) dan pembatasan porsi kepemilikan asing, di Singapura dan Hong Kong tidak diizinkan memasuki pasar ritel, dan lain-lain.
Sementara itu, Indonesia memberi kebebasan yang luas bagi bank-bank asing untuk beroperasi, mulai dari pendirian kantor cabang, segmen pasar yang luas termasuk ritel dan transaksi dalam mata uang Rupiah, pengoperasian e-channel seperti anjungan tunai mandiri (ATM) dan lain-lain.
Ia memberi contoh, sejak enam tahun lalu Bank Mandiri telah mengajukan pembukaan kantor cabang di Shanghai, China, namun baru akan dioperasikan pada November 2011 karena proses perizinan yang berbelit-belit dan panjang.
Bank Mandiri berupaya memasuki pasar China karena potensi pasar negara itu yang besar serta warga Indonesia yang berbisnis di negeri tirai bambu itu jumlahnya cukup besar. Demikian pula di Malaysia, Bank Mandiri sudah mengajukan minat mendirikan kantor cabang mengingat banyaknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negeri jiran itu.
Sementara itu, mengingat urusan resiprokal ini merupakan domain pemerintah, maka posisi Bank Mandiri adalah mendukung dengan aktif memberi masukan kepada Bank Indonesia selaku regulator.
"Kita aktif memberi masukan ke BI untuk mendukung terlaksananya asas resiprokal ini," kata Haryanto Budiman.
Dari sisi regulator, kata Haryanto, BI sudah melakukan berbagai kajian untuk mewujudkan asas resiprokal tersebut, termasuk kemungkinan mengubah sistem perizinan perbankan dari "single license" menjadi "multiple license" seperti yang diterapkan banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Selain itu, juga dikaji soal kepemilikan asing dalam perbankan nasional, apakah perlu dibatasi atau tidak.
"Tetapi intinya, yang kita inginkan adalah kesetaraan perlakuan, bukan untuk menutup diri dari keterlibatan asing dalam bisnis perbankan dalam negeri," katanya.
Rencana integrasi ASEAN, katanya, juga merupakan momentum bagi Indonesia untuk mengupayakan asas resiprokal tersebut agar bisnis perbankan mendapat perlakuan yang setara antar negara. (B012/A026)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011