"Ada tujuh PMKS terjaring dalam operasi kali ini yang terdiri dari gelandangan, pengemis, pak ogah dan yang berjualan di lampu merah," ujar Camat Pademangan, Didit Mulyadi di Jakarta Utara, Kamis.
PMKS tersebut melancarkan aksinya di Jalan Gunung Sahari Kelurahan Pademangan Barat, Jalan Lodan Kelurahan Ancol dan Jalan RE Martadinata.
"Kami akan rutinkan kegiatan ini karena menjelang Idul Fitri akan semakin banyak PMKS yang beroperasi," katanya.
Baca juga: Antisipasi PMKS, Sudinsos Jakpus perketat pengawasan di masjid dan TPU
Untuk memberikan efek jera bagi PMKS, pihak Kecamatan Pademangan melakukan koordinasi dengan unsur kelurahan dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara (Jakut) untuk pendataan dan membawa PMKS ke panti sosial agar mendapatkan pembinaan.
"Kami akan berikan pembelajaran ke mereka agar tertib," ujarnya didampingi Wakil Camat Pademangan Johan Girsang, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Evita Wahyu Pancawati dan jajaran terkait lainnya.
Keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.
Untuk itu, penertiban dilakukan untuk mengatasi maraknya PMKS di jalan raya, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Sejumlah unsur dilibatkan dalam pelaksanaan operasi kali ini termasuk anggota Satpol Kecamatan Pademangan dan Satpol Kelurahan," ujar Plt Kasatpol PP Pademangan, Evita Wahyu Pancawati.
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis
Evita berharap adanya operasi penertiban PMKS secara rutin akan menciptakan situasi semakin kondusif sehingga masyarakat Pademangan dapat merasakan kenyamanan dan ketenangan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kami akan bidik lokasi lainnya untuk kegiatan serupa," kata Evita.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakut, Maria R Pasaribu, titik pengawasan PMKS di Jakarta Utara tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan dan Koja.
"Untuk titik-titik di Jakarta Utara, pertama kami di Blok A, kedua di Jubilee, ketiga di Karya Beton, terus Permai, Jembatan Tiga, Sogo, Emporium, Atma Jaya, lampu merah Permai, dan banyak lagi," kata Maria kepada wartawan usai kegiatan penertiban di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4).
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022