"TNI tetap komitmen dengan perjanjian pada tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan itu wilayah Kalbar. Karena pada saat itu MoU sudah dilakukan oleh kedua Negara dan TNI tetap berpedoman pada hal," Danrem 121 ABW, Toto Rinanto.
Toto menjelaskan, dalam pertemuan yang dilakukan beberapa hari lalu tersebut, selain berpedoman pada perjanjian tahun 1978, TNI juga lebih memfokuskan penjagaan di beberapa titik koordinat terutama di daerah perbatasan.
"Yang jelas apapun keputusannya TNI tetap melakukan penjagaan di beberapa koordinat," kata Toto.
Ketika ditanya wartawan mengenai pergeseran patok batas wilayah yang menyebabkan pencaplokan tanah dilakukan oleh Malaysia, ditegaskan Toto tidak ada patok yang bergeser. Karena TNI, sekali lagi menegaskan tetap berpedoman pada perjanjian tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan adalah milik Kalbar.
(089)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011