Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan esensi dari mata pelajaran Pancasila sama halnya dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

“Secara esensi mata pelajaran Pancasila yang akan dimulai pada tahun ajaran baru itu sama dengan PPKn. Apa yang diajarkan pada PPKn yang merupakan versi Kurikulum 2013 sama dengan Pancasila pada Kurikulum Merdeka,” ujar dia di Jakarta, Kamis.

Mata pelajaran tersebut memuat empat ruang lingkup yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Secara nomenklatur, lanjut dia, memang pendidikan Pancasila terdalam dalam PP Standar Nasional Pendidikan No. 4/2022, kemudian dalam konteks kurikulum sekolah melalui Permendikbudristek 7/2022 tentang standar isi yang memuat mata pelajaran Pancasila menjadi pelajaran wajib dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK termasuk madrasah dan aliah.

“Juga dalam konteks Kurikulum Merdeka, juga disebutkan bahwa dalam mata pelajaran tersebut terdapat dalam struktur kurikulum mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK,” ujar dia.

Baca juga: Wapres dukung Pancasila jadi pelajaran tersendiri

Akan tetapi, lanjut dia, jika bicara esensi maka apa yang diajarkan pada mata pelajaran Pancasila sama dengan PPKn. Perbedaan hanya terletak pada nama.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKn Indonesia itu, menambahkan bahwa belum terlihat perbaikan secara substansi pada mata pelajaran tersebut.

Oleh karenanya, pihaknya berharap Kemendikbudristek dapat menjelaskan mengenai latar belakang, filosofi, yuridis, hingga pedagogis perubahan mata pelajaran tersebut.

“Agar perubahan yang terjadi bukan sekadar perubahan nomenklatur saja. Akan tetapi perubahan kurikulum pendidikan Pancasila yang memang didasarkan pada argumentasi ilmiah yang ditinjau dari sisi filosofis, yuridis, dan pedagogi,” kata dia.

Secara umum, para pengajar PPKn tidak terlalu kaget dengan perubahan nama atau nomenklatur tersebut, karena sejak era Orde Lama hingga saat ini selalu terjadi perubahan nama tersebut.

“Secara kompetensi dan pedagogi, para guru mampu menghadapi ini karena esensi apa yang diajarkan masih sama,” ujar dia.

Baca juga: BPIP sudah usulkan 15 buku pelajaran Pancasila ke Presiden
Baca juga: Ketua MPR tekankan pentingnya Pancasila sebagai mata pelajaran wajib
Baca juga: Pemerintah akan pisahkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022