Tentunya semua kita yang lakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, syarat-syarat yang berlaku dan surat edaran yang ditetapkan Satgas COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri terus meningkatkan pengakuan sertifikat vaksin COVID-19 di negara-negara mitra melalui mutual recognition agreement (MRA).

“Selama ini Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dalam rangka pembentukan saling pengakuan atau mutual recognition agreement atas sertifikat vaksinasi dengan sejumlah negara mitra,” kata Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu Lintang Paramitasari dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.

Secara teknis, dia menyebutkan, Kemenkes dapat mengakui 98 sertifikat vaksin negara-negara mitra.

Untuk itu, Lintang mengatakan, pihaknya terus mengupayakan MRA dengan negara-negara tersebut.

Baca juga: Indonesia akan terima 2,8 juta dosis vaksin Moderna dari AS

Pada Februari lalu, Indonesia telah menyepakati MRA dengan India, Kazakhstan, Arab Saudi, Filipina, Australia.

Sementara, pada April MRA akan dilakukan dengan Vietnam, Sri Lanka dan Maladewa.

Lintang menjelaskan MRA dimaksudkan untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara dan juga para pelaku bisnis.

“Tentunya semua kita yang lakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, syarat-syarat yang berlaku dan surat edaran yang ditetapkan Satgas COVID-19,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan pemerintah Indonesia juga mendorong keterhubungan operasi antarsistem di beberapa negara, di antaranya dengan Arab Saudi, India, dan Singapura.

Lintang menjelaskan dengan adanya keterhubungan operasi antarsistem, maka sistem yang terkait informasi sertifikat vaksin di Indonesia, yakni PeduliLindungi, dapat dibaca melalui QR code.

Baca juga: Indonesia terima hampir 3 juta vaksin COVID-19 dari Jerman dan Swedia

Dia menambahkan saat ini upaya itu tengah dilakukan kepada Uni Eropa (EU) dan sudah berlangsung selama dua bulan serta diharapkan sudah ada hasil konkret akhir bulan ini.

“Jadi, kita berusaha untuk mengawinkan antara PeduliLindungi dengan sistem yang dimiliki EU melalui QR code, sehingga sertifikat mereka bisa dibaca sebagaimana kita bisa baca sertifikat vaksin mereka,” katanya.

Terkait diplomasi vaksin, memasuki minggu pertama April ini, Indonesia menerima vaksin melalui skema fasilitas COVAX sebanyak 1.300.320 dosis vaksin Moderna.

Sementara itu, pengiriman kedua dari fasilitas COVAX melalui berbagi vaksin dari Amerika Serikat sebanyak 3.499.470 dosis Pfizer.

Dengan penerimaan tersebut, maka hingga 7 April 2022, total jumlah vaksin mencapai 510.351.225 dosis yang diterima baik dari jalur bilateral maupun multilateral.

Untuk yang bersumber multilateral dari fasilitas COVAX sebanyak 103.939.495 dosis, sementara untuk jalur bilateral sejumlah 406.411.730 dosis.

“Kemenlu akan terus melakukan pengawalan kedatangan vaksin ke Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan vaksin di dalam negeri, tentunya dengan terus memperhatikan laju dan kapasitas vaksinasi domestik,” ujar Lintang.

Baca juga: Pimpin pertemuan COVAX, Menlu tekankan lagi kesetaraan vaksin
Baca juga: Korsel: Kesetaraan distribusi vaksin, obat perlu untuk akhiri pandemi

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022