Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan menyusun peraturan daerah tentang keterbukaan informasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan di daerahnya.
"Salah satu yang sangat krusial untuk segera disusun pemerintah di Kabupaten Mamuju dalam rangka mempercepat pembangunan adalah peraturan daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik," kata Bupati Mamuju, Suhardi Duka, di Mamuju, Rabu.
Ia mengaku, terobsesi dengan kemajuan Amerika serikat yang dipicu niat negara itu membuat regulasi mengenai keterbukaan informasi publik dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan dalam pembangunan.
"Regulasi keterbukaan informasi publik di negara itu telah membuat partisipasi masyarakat Amerika Serikat mampu mendorong percepatan pembangunannya. Itu harus di tiru masyarakat di Mamuju agar juga dapat cepat maju dan berkembang," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, perda tentang ini perlu didorong agar daerah ini maju dan berkembang. Selain itu, juga perlu didorong penyusunan anggaran melalui APBD yang lebih transparan, sehingga alokasi anggaran dapat lebih berpihak kepada mereka.
Pemerintah daerah juga akan mendorong penggunaan teknologi informasi oleh perangkat birokrasi di Mamuju agar cepat melayani masyarakat yang membutuhkan pembangunan.
"Pemerintah di Mamuju akan mengedepankan peran teknologi informasi dalam membangun daerah dengan mentradisikan aparat birokrasi menggunakan teknologi informasi dalam melakukan pelayanan pembangunan bagi masyarakatnya," katanya.
Bupati mengatakan, pemerintah di Mamuju juga akan menyiapkan layanan "call center" agar masyarakat yang butuh pembangunan dapat setiap saat menghubungi pemerintah agar cepat melayani mereka dalam hal pembangunan.
"`Call center` harus juga dibangun agar masyarakat yang butuh pelayanan dapat langsung menghubungi pemerintah agar secara cepat dilayani," katanya.
Ia mengatakan, perda keterbukaan informasi, transparansi anggaran hingga call center dibangun sebagai media pelayanan masyarakat dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan pemerintah di Mamuju.
"Kita akui selama ini sistem birokrasi kita lemah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga butuh didorong sejumlah program yang pro terhadap reformasi birokrasi sebagai upaya perbaikan sistem birokrasi untuk memaksimalkan pembangunan," katanya. (MFH/A027)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011