Jakarta (ANTARA News) - Menteri serta Wakil Menteri Hukum dan HAM mendapat tugas untuk fokus melakukan pembenahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) terutama melakukan pembinaan bagi para narapidana terorisme serta menyelesaikan kasus terkait hak asasi manusia (HAM).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin, di Jakarta, Rabu, mengatakan, telah menginventarisasi masalah hukum yang cukup banyak, namun hanya beberapa yang akan menjadi prioritas dan fokus untuk diselesaikan hingga 2014.

"Setelah kami inventarisir masalah cukup banyak, tapi kami pilih yang prioritas. Kami ingin melakukan pembinaan lebih yang berdaya guna dan hasil guna bagi narapidana terorisme. Karena dari pengalaman sebelumnya, dan melihat kejadian yang sudah-sudah, banyak narapidana terorisme yang sudah menjalani masa tahanan melakukan lagi hal yang sama (setelah keluar dari lapas)," ujar dia.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa diketahui selama ini para narapidana terorisme ini juga melakukan pengembangan-pengembangan, konsolidasi, sehingga pengalaman di lapas yang seharusnya membuat mereka tidak mengulangi kesalahan serupa kenyataanya justru terulang.

"Kami akan libatkan tokoh agama, penggiat sosial, dan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme untuk melakukan upaya maksimal untuk pembinaan ini," lanjutnya.

Hal lain yang menjadi fokus, ia menegaskan yang berkaitan dengan kasus-kasus hak asasi manusia. Sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang baru harus memperhatikan kasus-kasus HAM yang banyak belum terselesaikan hingga saat ini.

"Kasus HAM harus dicari jalan keluar terbaik, lalu kami kemukakan dalam bentuk `restorasi justice`, itu yang diinginkan Presiden. Ini bukan pekerjaan ringan, karena ukuran dari mereka yang menjadi korban HAM tidak bisa seragam seperti mengatur kursi, sehingga perlu langkah serius," ujar Amir.

Ia sadar Pemerintah tidak dapat mengikuti keinginan korban HAM 100 persen. Namun demikian harus ada upaya agar mereka para korban HAM merasakan ada langkah serius dari Pemerintah untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik.
(T.V002/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011