Jayapura (ANTARA News) - Dua tokoh gerakan "Papua Barat" yang mengklaim sebagai "Presiden" dan "Perdana Menteri" yaitu Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi, diamankan aparat gabungan TNI/Polri, Rabu.
Keduanya ditangkap setelah satu jam sebelum Kongres Papua III mendeklarasikan kemerdekaan bangsa Papua Barat di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Imam Setiawan, saat ditemui wartawan mengaku adanya penangkapan itu.
"Iya kami mengamankan apa yang mereka sebut `Presiden` dan `Perdana Menteri` Papua Barat, Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi setelah dideklarasikan pada KRP III," katanya.
Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan karena KRP III dan hasil deklarasinya merupakan kasus makar yang dilarang oleh negara.
"Sejak mereka deklarasikan bangsa Papua Barat beserta perangkatnya tadi, itu telah lakukan makar. Dan kami wajib mengamankan orang-orang yang dianggap makar," katanya.
Untuk itu, Setiawan imbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu merdeka.
"Saya imbau kepada semua warga Kota Jayapura dan sekitarnya untuk tidak terprovokasi dengan isu menyesatkan. Belajarlah sejarah dari orang yang mengerti, Papua tetap wilayah NKRI," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap akan lakukan pengamanan di sejumlah tempat yang dianggap rawan, dan hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman.
"Kami tetap lakukan pengamanan untuk memberikan rasa aman nyaman bagi warga," katanya.
Kongres Papua III merupakan agenda sejumlah kelompok orang, yang diantaranya Dewan Adat Papua dan West Papua National Authority dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI.
(T.KR-ALX/B013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011