Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Kembangan, Jakarta Barat memutuskan untuk melakukan tes DNA terhadap mayat gosong berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di lapangan sepak bola Kompleks Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (18/10).

Kapolsek Kembangan, Kompol Sutoyo, di Jakarta, Rabu, mengatakan, tes DNA ini dilakukan sepanjang hari ini di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Hal ini, lanjut Sutoyo, berdasarkan pengakuan keluarga asal Jagakarsa yang menyatakan bahwa mayat tersebut besar kemungkinan bernama Sutarto (56).

Salah satu anak korban, Liza Puspitasari (29) menyatakan bahwa ciri-ciri mayat tersebut mirip dengan ayah mereka.

Pada mayat yang gosong itu, petugas menemukan jam tangan merek Alba di pergelangan tangan kiri, serta mengenakan celana panjang biru yang semula disebutkan berjenis jins.

Sementara itu, Liza Puspitasari mengatakan, keyakinan bila mayat naas tersebut adalah orangtuanya berasal dari jam tangan yang dikenakannya.

"Kami mau cek apakah jam yang dipakai korban sama dengan yang dipakai bapak," kata Liza di Polsek Kembangan.

Selain barang bukti berupa jam tangan merek Alba yang masih dipakai korban, menurut Liza Puspitasari, ada kesamaan bentuk pipi sang ayah, Sutarto, yang sejak Senin lalu (17/10) pagi menghilang dengan bentuk pipi korban.

"Tapi mama tetap enggak percaya. Sebab rambut dan muka sudah lain. Jadi tidak yakin," ujar Liza.

Keluarga terakhir melihat Sutarto mengenakan celana panjang biru, jam tangan Alba, dan menggunakan motor Supra X warna hijau. Keluarga berulang kali menghubungi telepon seluler Sutarto namun tidak pernah ada jawaban.

Sementara itu, suami Liza, Andika (32) menambahkan, polisi akan mengambil sampel khas dari Liza dan Ratna, istri korban, untuk dicocokkan dengan jasad yang diduga sebagai Sutarto itu.

Andika mengatakan, berdasarkan temuan penyidik, pada jasad mayat gosong itu juga ditemukan adanya bekas pukulan benda keras di bagian wajah.

"Saat ditemukan, masih terlihat ada sapu tangan yang menutupi bagian mulutnya," kata Andika.

Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan bahwa Sutarto bekerja sebagai kurir pengantar dokumen surat dan barang di sebuah perusahaan batu bara di Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Ari, petugas keamanan perusahaan tersebut ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Kembangan hari ini.

"Korban sudah 18 tahun bekerja sebagai kurir," kata Ari kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pada hari saat dinyatakan hilang oleh keluarga, korban juga tidak masuk kerja. Ari mengatakan, biasanya korban sudah berada di kantor pada pukul 10.30 WIB.

"Tetapi saat dihubungi sampai pukul 19.00 WIB, telepon seluler korban tidak diangkat meski dalam kondisi aktif," kata Ari.
(ANT-009/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011