Jakarta (ANTARA News) - Petugas Samapta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan sejumlah mahasiwa Universitas Indonesia (UI) saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu sore.
"Saat ini masih diperiksa penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu.
Baharudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui kelanjutan proses pengamanan terhadap mahasiswa UI tersebut, karena pemeriksaan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi, petugas membawa sekitar 20 orang mahasiswa UI yang berunjuk rasa di Bundaran HI sekitar pukul 16.30 WIB, terkait kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Petugas mengamankan mahasiswa UI karena diduga membawa alat peraga unjuk rasa yang melanggar peraturan, berupa gabus bergambar hewan yang menghina kepala negara.
Puluhan mahasiswa tersebut diperiksa oleh Penyidik Satuan Keamanan Negara (Satkamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa tersebut, diwarnai peristiwa pemukulan seorang anggota kepolisian terhadap seorang pewarta foto Harian Indopos, Fery Pradolo.
Fery diduga terkena pukulan dari seorang anggota kepolisian dari arah belakang, saat mengabadikan peristiwa aksi demo.
Fery mengalami luka memar pada bagian belakang telinga sebelah kiri, akibat pemukulan tersebut.
Rencananya, Fery akan melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap pewarta foto tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
(T.T014/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011