Mataram (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno mengatakan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di luar negeri hingga saat ini sebanyak 2,7 juta orang, dari jumlah tersebut sekitar dua juta orang di antara mereka sedang menghadapi permasalahan."Permasalahan yang dihadapi mulai dari yang ringan hingga berat, seperti kasus pembayaran upah, pemukulan, perkosaan sampai kasus TKI yang dihukum mati," katanya dalam pertemuan dengan calon TKI dan TKI Purna se-NTB di Bencingah, bekas Kantor Bupati Lombok Barat di Mataram, Kamis.Berbagai permasalahan yang dihadapi para TKI sebagian sudah dapat diselesaikan dan sedang dalam penyelesaian berkat adanya bekerjasama antara Depnaker RI dengan Menteri Hal Ihwal Dalam Negeri Malaysia.Dikatakannya, para TKI yang sebagian besar berada di Malaysia dan Arab Saudi tersebut mengirim uang kepada keluarga dalam jumlah cukup besar, yaitu sekitar Rp22,9 triliun per tahun, sehingga mereka mendapat sebutan sebagai pahlawan devisa.Menaker menambahkan yang menjadi permasalahan sekarang ini adalah bagaimana membantu para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, karena mereka kesulitan ongkos sehingga memerlukan bantuan baik dari pemerintah mapun pihak swasta.Kepada pihak bank, terutama bank tempat para TKI mengirim uang kepada keluarga, diminta agar ikut membantu dengan cara memberikan kredit, di samping perlunya dijalin kerjasama antara bank bersangkutan dengan bank yang ada di luar negeri di mana TKI itu bekerja.Di hadapan ratusan calon TKI dan TKI Purna, Erman menjelaskan jika calon TKI tersebut dibantu biaya pemberangkatan, maka mereka akan terlepas dari ulah calo yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi, yakni pinjan Rp2 juta kembali Rp4 juta.Selain itu, yang perlu dibenahi juga adalah masalah Jamsostek karena masih terdapat kesalahan, seperti dalam pemberian polis yang seharusnya bagi TKI yang meninggal mendapat Rp20 juta, namun yang diterima hanya beberapa juta saja.Menaker juga menyarankan agar pihak bank tetap memberikan perhatian kepada TKI Purna dengan cara memberikan bantuan untuk melakukan berbagai usaha menurut keterampilan yang dimiliki.Pada kesempatan itu, pihak perbankan menyerahkan bantuan modal kepada sekitar 60 TKI Purna, yang bersarnya antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang. (*)

Copyright © ANTARA 2006