Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mencurahkan hati (curhat) kepada DPR RI mengenai kebijakan pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

"PPPK tahun ini kami menganggarkan hampir Rp100 miliar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini pada angka 2.500 orang," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dampak pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar. Peningkatan tersebut karena adanya penambahan PPPK dari sebelumnya 1.182 orang, kemudian bertambah 1.600 orang.

Baca juga: Bupati Bogor minta perangkat daerah siapkan 200 takjil gratis per hari
Baca juga: Ade Yasin bangga perekonomian Bogor terbesar kedua se-Indonesia

Ade Yasin meminta agar pemerintah pusat turut membantu daerah dalam pembiayaan gaji PPPK yang sejauh ini membebani APBD.

Bupati Bogor Ade Yasin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu mengaku kesulitan untuk mengerem belanja pegawai di angka 30 persen dari total belanja daerah karena hingga kini Kabupaten Bogor masih kekurangan tenaga PNS.

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,4 juta jiwa.

Baca juga: Bupati Bogor harap jembatan Rp5,7 miliar tingkatkan ekonomi warga

"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” kata Ade Yasin.

Sementara, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan permasalahan yang dibahas dalam RDP tersebut sangat terasa di tingkat daerah pada implementasinya sehingga DPR RI berinisiatif mengundang kepala daerah hingga kepala desa.

Ia menyebutkan bahwa masukan para kepala daerah akan menjadi bahan pendalaman bagi para anggota DPR RI.

“Karena biasanya kalau sudah menyangkut transfer ke daerah dan dana desa, panitia kerja (panja)-nya paling panjang dan paling ramai karena setiap anggota ingin mempertahankan dapilnya masing-masing,” kata Said.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022