Jakarta (ANTARA News) - Politikus PAN Patrialis Akbar mengaku lega diberhentikan sebagai Menteri Hukum dan HAM bukan karena melakukan kesalahan dan ia digantikan oleh Amir Syamsuddin dalam perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II belum lama ini.
"Saya bertanya pada Pak Sudi (Mensesneg), boleh kan saya tahu apa kesalahan saya kalau memang ada. Pak Sudi bilang Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono,red) mengatakan Pak Patrialis tidak ada kesalahan apa-apa," kata mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menirukan Mensesneg disela-sela serah terima jabatan di Jakarta, Selasa.
Ia mengucap Alhamdulillah dan mengaku ikhlas terkena perombakan kabinet.
"Keputusan Presiden tepat, menetapkan saya menjabat hanya dua tahun sebagai menteri di Kementerian ini sudah cukup, kalau terlalu lama bisa saja nanti malah jadi tersangka," kata Patrialis yang disambut tawa tamu hingga staf Kemenkumham yang hadir pada acara serah terima dirinya dengan Amir Syamsuddin.
Menurut dia, jarang ada seorang yang lama menjabat menteri di Kemkumham. "Paling lama itu dijabat Pak Ismail Saleh selama 10 tahun, yang lainnya paling dua tahun, enam bulan, bahkan ada yang 27 hari saja," ujarnya.
Semenjak Indonesia merdeka tahun 1945 sudah ada 28 pejabat yang menjadi menteri di Kementerian Hukum dan HAM. Ia sendiri mengaku tidak mengerti mengapa usia menteri di Kemkumham rata-rata singkat.
Sebagai orang yang pernah memimpin Kemkumham, Patrialis merasa senang penerusnya yakni politikus Partai Demokrat Amir Syamsuddin mau meneleponnya dan menanyakan langsung permasalahan apa saja yang perlu menjadi perhatian.
"Tanpa ragu Pak Amir menelepon saya, saya senang sekali karena jarang seorang Menteri menelepon menanyakan langsung pada pejabat sebelumnya permasalahan yang harus diselesaikan. Ini bisa menunjukan bahwa Pak Amir "Merah Putih", ia sungguh-sungguh memperbaiki hukum di negara ini," ujar Patrialis.
Acara serah terima Menkumham dari Patrialis Akbar ke Amir Syamsuddin yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, diikuti segenap pejabat dan staf di Kemenkumham. Beberapa mantan Menteri Hukum dan HAM ikut hadir menyaksikan serah terima ini, termasuk beberapa orang anggota dewan dari Komisi III DPR.
(V002/A011)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011