Kupang (ANTARA News) - Isu Laut Timor diharapkan menjadi salah satu agenda pembicaraan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao, dalam pertemuan kedua kepala negara itu di Bali, Jumat (17/2). "Selain membicarakan tuduhan Timor Leste soal pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia, seperti yang disampaikan Presiden Xanana kepada DK-PBB, kita harapkan isu Laut Timor juga dibicarakan dalam pertemuan kedua kepala negara itu," kata Direktur Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni di Kupang, Kamis. Menurut dia, masalah Laut Timor juga penting untuk dibicarakan oleh kedua kepala negara, karena berbagai kepentingan dan hak rakyat Indonesia di Laut Timor telah diperlakukan secara tidak adil dan bertentangan dengan Piagam HAM PBB dalam bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik. Tanoni berpendapat, isu Laut Timor penting untuk dibicarakan oleh Presiden Yudhoyono dan Xanana karena sampai saat ini belum ada penetapan batas maritim yang permanen antara Indonesia-Timor Leste dan Australia di Laut Timor setelah Timor Timur menjadi sebuah negara berdaulat. Meskipun demikian, kata dia, Australia dan Timor Leste secara sepihak telah menikmati seluruh kekayaan yang ada di perut bumi Laut Timor seperti minyak dan gas bumi. "Sebagai satu-satunya Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang terus menyuarakan masalah Laut Timor sejak 1999, YPTB merasa sangat berkepentingan untuk menyampaikan masalah tersebut, agar isu Laut Timor dapat dibicarakan oleh kedua kepala negara dalam pertemuan bilateral di Bali, Jumat (17/2)," katanya. Dia mendesak Presiden Xanana segera menghentikan upaya perluasan wilayah maritim negaranya di Laut Timor, karena dilakukan tanpa melalui suatu perundingan dengan Indonesia sebagai negara tetangga yang wilayah maritimnya berbatasan langsung dengan Timor Leste. Selain itu, ia juga mendesak Timor Leste agar menghentikan seluruh aktifitasnya dalam pembagian hasil kekayaan minyak dan gas bumi, serta penetapan garis batas maritim secara sepihak dengan Australia di Laut Timor tanpa melibatkan Indonesia. "Kita harapkan Timor Leste dan Australia segera melakukan konsolidasi untuk mengadakan suatu perundingan trilateral dengan Indonesia menyangkut Laut Timor dengan menggunakan prinsip-prinsip "median line" UNCLOS 1982," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006