Jakarta (ANTARA) - Dua orang calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bidang Pengawas Perbankan bertekad untuk memaksimalkan fungsi OJK dengan membenahi industri perbankan.
“Perlu pembenahan struktur pasar yang belum efisien, fragmented bahkan cenderung menjadi rumit,” kata calon DK OJK Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae saat uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dian yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama lima tahun dan pada 2020 diangkat sebagai Ketua PPATIK, berpendapat diperlukan penyederhanaan jenis dan jumlah bank dengan skala bisnis yang lebih besar.
Menurut dia, pelaku perbankan besar di Indonesia seperti Bank Himbara belum memasuki skala bisnis yang besar jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura.
Baca juga: Mahendra Siregar sebut sudah izin Presiden ikuti seleksi Ketua OJK
Selain itu, ia juga ingin mengatasi banyaknya jumlah dan kelompok bank dengan persyaratan permodalan yang sangat bervariasi degan melakukan restrukturisasi perbankan melalui akuisisi, merger dan konsolidasi.
“Kita harus melakukan restrukturisasi bank dengan cross the board seperti BPD yang seharusnya sudah menjadi champion sejak lama dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan di wilayahnya,” ujar dia.
Tekad serupa juga disampaikan oleh calon DK OJK bidang Pengawas Perbankan lainnya, yakni Ogi Prastomiyono. Menurut dia, untuk menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, OJK memerlukan pemahaman yang komprehensif atas aspirasi perbankan.
OJK, kata dia, perlu melakukan dialog secara rutin agar mampu mengukur efektivitas kebijakan sesuai dengan karakteristik perbankan yang beragam.
"Untuk perbankan syariah perlu dipikirkan upaya pengikatan skala ekonomi dan pangsa pasar syariah melalui sinergi dengan ekosistem syariah lain seperti e-commerce, fesyen, halal tourism dan industri makanan halal," ucapnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pengaturan perbankan yang berkualitas dan komprehensif.
Baca juga: DPR minta pansel pilih calon DK OJK yang bebas konflik kepentingan
"Saya ingin memberikan suatu arah warna perubahan OJK yang lebih baik sesuai amanat Undang-Undang. Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar OJK menjadi lembaga yang bisa mendorong industri, ekonomi dan perlindungan konsumen," katanya.
Ogi merupakan bankir yang menghabiskan sebagian besar karir perbankan selama 30 tahun di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jabatan terakhirnya di Bank Mandiri adalah Direktur Operasi sebelum pindah ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai Direktur Layanan Strategis sejak pada April 2018.
Ogi juga sempat lulus ke tahap IV atau seleksi Presiden pada seleksi DK OJK pada tahun 2012, tetapi ia tidak dipilih Presiden untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ke DPR.
Selain DK OJK Bidang Pengawas Perbankan, Komisi XI juga melakukan fit and proper test kepada 12 orang calon DK OJK lainnya untuk bidang Ketua DK OJK, Wakil Ketua DK OJK, Bidang Pengawas Pasar Modal, Bidang Pengawas Pengasuransian, Ketua Dewan Audit dan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Darwin Cyril: Penanganan masalah IKNB termasuk "fintech" harus berbeda
Baca juga: DK OJK baru diharapkan terus jaga stabilitas sektor keuangan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022