Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno Marsudi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI sebagai Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.
“Saya telah memperoleh izin dari atasan saya, baik tentu Bapak Presiden dan Ibu Menlu. Hal itu tentu dalam penugasan, Insya Allah jika dipercaya, saya fokus akan kepada Ketua OJK, dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain,” kata Mahendra dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Meskipun pada jabatan terakhirnya, Mahenrda menempati posisi di luar industri jasa keuangan, ia meyakini dapat memberikan kontribusi signifikan karena memiliki bekal pengalaman yang melimpah di industri keuangan.
Baca juga: Mahendra Siregar janji tak akan terjadi "negara dalam negara" di OJK
Ia menjelaskan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sekaligus sebagai Ketua Harian Komite Stabilitas Sektor Keuangann (KSSK) yang anggotanya terdiri dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Wakil Ketua OJK, dan Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Oleh karena itu, Mahendra mengklaim cukup memahami tugas OJK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan serta peran koordinasi dengan lembaga lainnya dalam KSSK.
Ia juga menyampaikan pernah bermitra dengan Komisi XI DPR RI saat penyusunan Rancangan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011.
Mahendra juga tercatat pernah menjadi Wakil Menteri Perdagangan RI dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai CEO Indonesia Eximbank. Saat ini, Mahendra juga merupakan Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Persero.
Mahendra akan bersaing dengan Calon Ketua DK OJK lainnya yakni Darwin Cyril Noerhadi. Darwin merupakan profesional yang mengemban jabatan komisaris di berbagai perusahaan nasional dan saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Sebelumnya, posisi Mahendra yang masih menjabat sebagai Wamenlu RI dalam seleksi Dewan Komisioner OJK 2022-2027 memantik perhatian anggota Komisi XI DPR.
Baca juga: Pimpinan OJK baru harus miliki 7 atribut krusial awasi jasa keuangan
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mempertanyakan apakah Mahendra sudah meminta izin kepada atasannya yakni Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk maju dalam seleksi Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK.
Selain itu, Misbakhun juga menanyakan motivasi Mahendra mengikuti seleksi Ketua DK OJK, karena saat ini Mahendra sebenarnya masih memegang jabatan penting bagi negara, sebagai Wamenlu.
"Bapak ini pejabat yang dipilih langsung oleh Presiden, diumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ketika mengajukan diri, apakah bapak sudah izin ke presiden baik lisan atau tertulis. Kedua, kepada menteri yang menjadi bagian kabinet bapak?," kata Misbakhun.
Baca juga: Darwin Cyril: Penanganan masalah IKNB termasuk "fintech" harus berbeda
Baca juga: Pansel OJK pastikan 21 calon paham sektor jasa keuangan
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022