Pontianak (ANTARA News) - Masyarakat Dayak Simpakng dari Kabupaten Ketapang meminta pihak kepolisian untuk selektif dalam memilih anggota terutama yang ditempatkan di Kecamatan Simpang Hulu agar benar-benar komitmen dalam melindungi, mengayomi dan menghormati adat-istiadat setempat.
"Kami meminta Kapolda Kalbar dan Polres Ketapang harus lebih selektif dalam menempatkan anggotanya," kata Ketua Keluarga Besar Masyarakat Dayak Simpakng, Livinus Prianidi di Pontianak, Selasa.
Keluarga Besar Masyakarat Dayak Simpakng dan Ikatan Mahasiswa Pelajar Banua Simpakng dari Kabupaten Ketapang mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembakaran Markas Polsek Simpang Hulu, asrama dan sejumlah rumah dinas kepolisian di Balai Berkuak, Senin (17/10).
Menurut Livinus, pihak Kepolisian jangan hanya melihat dan menonjolkan kasus pembakaran Polsek, tanpa memperhatikan penyebab dari pembakaran tersebut. "Yakni kemarahan masyarakat terhadap oknum polisi yang diduga sebagai pelaku video mesum," kata dia.
Mereka meminta agar Kapolda Kalbar untuk menghukum seberat-beratnya oknum polisi yang diduga sebagai pelaku Video mesum dengan mencabut keanggotaannya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, lanjut dia, mendukung pengurus Adat Banua Simpakng untuk memproses pelaku video mesum secara adat Dayak Simpakng.
Pihaknya juga meminta Kapolda Kalbar, Kapolres Ketapang, dan Kapolsek Simpang Hulu, membuat permohonan maaf secara resmi melalui media massa baik cetak maupun elektronik, atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, sehingga mencemarkan nama baik masyarakat Dayak Simpakng.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan, warga Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu yang sehari lalu merusak markas Kepolisian Sektor Balai Berkuak, Kabupaten Ketapang kini sedang melakukan permufakatan bersama Polda Kalbar menyelesaikan permasalahan yang melibatkan polisi setempat, Briptu RG.
"Pertemuan untuk menyelesaikan masalah itu dihadiri Kapolres Ketapang, Kapolda Kalbar dan Ketua DAD (Dewan Adat Dayak, red)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.
Kombes Mukson Munandar mengatakan sejak pagi Kapolda Brigjen (Pol) Sukrawardi Dahlan dan Ketua DAD Kalbar Yakobus Kumis, berada di Balai Berkuak untuk menghadiri pertemuan antara Kapolres dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara Briptu RG yang menjadi pihak yang memicu aksi massa pada Senin (17/10) sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan Propam. (T011/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011