kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh predikat "A" atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021 yang diumumkan oleh KemenPAN/RB, Selasa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa, menyampaikan hasil Ini membuktikan seluruh jajaran Pemprov setempat konsisten menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini.

"Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak 2014 dengan skor terus meningkat setiap tahunnya," ujar dia.

Berdasarkan data yang diterima Pemprov, Jatim mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17 atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38.

Baca juga: Khofifah: Implementasi SAKIP prioritas bangun pemerintahan akuntabel
Baca juga: implementasi SAKIP demi kepentingan masyarakat

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB, yang pada 2020 tercatat 76,38.

Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan skor juga terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan pada 8 area perubahan.

Rinciannya, manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

"Perlu disampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi," ucapnya.

"Program Merit Sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan manajemen ASN yang profesional," kata Khofifah menambahkan.

Baca juga: Pemprov DIY kembali meraih predikat "AA" hasil evaluasi SAKIP 2019
Baca juga: Jabar raih predikat tertinggi Sakip wilayah I


Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menegaskan bahwa seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan ini akan dijadikan bekal pendorong bagi seluruh sistem.

Kemudian, lanjut dia, program dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat secara luas.

"Pemprov terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat tinggi," katanya.

Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan) yakni Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, Gresik serta Kota Malang.

Sedangkan untuk Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya. Kota Malang serta Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Kementerian PANRB serahkan 185 evaluasi SAKIP

Baca juga: Pemkab Sleman raih predikat "A" implementasi SAKIP

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022