Lebak (ANTARA) -
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama di Lebak, Selasa, mengatakan bahwa dana tunggu hunian disalurkan ke keluarga penerima bantuan melalui Bank Jabar-Banten.
Ia menjelaskan, warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, bisa menggunakan dana tunggu hunian untuk menyewa tempat tinggal sementara sampai hunian tetap untuk mereka selesai dibangun.
Pemerintah daerah menyalurkan total Rp138 juta dana tunggu hunian bagi warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah.
Setiap keluarga mendapat dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan. Pemerintah daerah menyalurkan bantuan dana untuk enam bulan sekaligus sehingga setiap keluarga mendapat dana Rp3 juta.
"Kami harap pembangunan hunian tetap bisa secepatnya direalisasikan," kata Febby.
Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan bahwa warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah umumnya untuk sementara tinggal di rumah kontrakan dan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar sewa rumah.
Nurhayati (45), warga Curugpanjang, mengatakan bahwa dia menerima dana tunggu hunian total Rp3 juta di rekening tanpa potongan.
"Kami gunakan dana itu untuk menyewa rumah," katanya.
Baca juga:
Tujuh rumah roboh karena tanah bergerak di Lebak
DPRD Lebak dukung pemda relokasi warga terdampak tanah bergerak
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022