mengimbau masyarakat yang ingin memberikan sebagian rezekinya lebih baik melalui lembaga penyalur terpercaya.

Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memfokuskan pengawasan terhadap 44 titik yang kerap terjadi permasalahan sosial selama Ramadhan.

"Dinsos selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022 tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lingkar wilayah antisipasi meningkatnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan pengawasan tersebut melibatkan sekitar 439 Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan di masjid-masjid besar.

"Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," sambungnya.

Premi menambahkan memberikan sebagian rezeki dan sedekah merupakan ibadah yang baik dilakukan saat bulan suci Ramadhan.

Namun, ia mengimbau masyarakat yang ingin memberikan sebagian rezekinya lebih baik melalui lembaga penyalur terpercaya.

"Mari kita tunaikan zakat, infak, sedekah ataupun sumbangan ke lembaga-lembaga resmi yang dipercayai dan amanah. Sebab jika ke lembaga resmi, uang akan bercampur dengan uang dari donatur lainnya, sehingga bisa lebih besar dan bermanfaat jika dilakukan program-program pemberdayaan," imbuh Premi.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memperkirakan ada aktor intelektual yang diduga mengerahkan para pengemis yang biasanya banyak bermunculan selama bulan Puasa hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa (29/3).

Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Kami tingkatkan jangkauannya, lokasi yang menjadi sasaran mereka. Kami fokuskan patroli, fokus penindakan terhadap para pengemis," imbuhnya.

Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis
Baca juga: Menjelang Ramadhan, Satpol PP Jakpus jaga ketat kawasan Tanah Abang
Baca juga: Sudin Sosial Jaktim amankan dua PMKS di Cipayung

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022