Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memusnahkan barang bukti berupa belasan kilogram narkoba, yang merupakan hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2022.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto di Kota Malang, Selasa, mengatakan hasil pengungkapan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergisme bersama Polresta Malang Kota dalam memerangi peredaran narkotika.
"Ini merupakan bentuk sinergisme dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi narkotika di wilayah Kota Malang," kata Andhi.
Dia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa 2,5 kilogram sabu-sabu, 16,2 kilogram ganja kering, dan 20.000 butir pil dobel L. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga tersangka yang beraksi di wilayah Kota Malang.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, lanjutnya, maka kurang lebih 12.000 orang telah diselamatkan dari bahaya narkotika. Ia berharap langkah tersebut bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga Kota Malang.
"Kami berharap masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk di bulan suci Ramadhan ini. Semoga apa yang sudah kami lakukan dapat menambah rasa aman, nyaman, dan tenang bagi masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan kerja sama antara Polresta Malang Kota bersama BNN Kota Malang merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Malang.
"Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama Pemerintah Kota, termasuk para peggiat anti narkotika di wilayah Kota Malang," katanya.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus berupaya membongkar jaringan pengedar narkotika di wilayah hukum Kota Malang, mulai dari tingkat yang kecil hingga jaringan besar. Budi berharap Kota Malang terbebas dari peredaran narkotika.
"Kami ingin Kota Malang bersih dari narkotika. Jadi, sampai kapan pun akan kami lakukan pengungkapan dan penindakan," ujarnya.
Baca juga: Polresta Malang Kota ringkus pengedar miliki 9,2 kg narkoba
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022